Thursday, May 9, 2019

Sejarah Akuntansi

Akuntansi sebenarnya sudah ada sejak manusia mulai dapat menghitung dan membuat suatu catatan, dengan menggunakan batu, kayu, bahkan daun. Pada abad ke–15, terjadilah perkembangan dan perluasan perdagangan oleh pedagang-pedagang Venesia. Perkembangan perdagangan ini menyebabkan diperlukannya suatu sistem pencatatan yang lebih baik sehingga dengan demikian akuntansi mulai berkembang.
Pada akhir abad XV, sejalan dengan menurunnya pengaruh Romawi, pusat perdagangan bergeser ke Spanyol, Portugis, dan Belanda. Akibatnya, sistem akuntansi yang telah dikembangkan Romawi juga ikut berpindah dan digunakan di negara-negara tersebut. Sejak itu perhitungan rugi laba mulai dibuat secara tahunan yang kemudian mendorong dikembangkannya penyusunan neraca secara rutin pada akhir jangka waktu tertentu.
Pada abad XIX revolusi industri di Eropa mendorong berkembangnya akuntansi biayadan konsep penyusutan. Pada tahun 1930, New York Slock Exchange dan American Institute of Certified Public Accountant membahas dan menetapkan prinsip-prinsip akuntansi bagi perusahaan-perusahaan yang sahamnya terdaftar di bursa saham.

Praktik akuntansi di Indonesia dapat ditelusur pada era penjajahan Belanda sekitar 17 (ADB 2003) atau sekitar tahun 1642 (Soemarso 1995). Jejak yang jelas berkaitan dengan praktik akuntansi di Indonesia dapat ditemui pada tahun 1747, yaitu praktik pembukuan yang dilaksanakan Amphioen Sociteyt yang berkedudukan di Jakarta (Soemarso 1995).

Pada era ini Belanda mengenalkan sistem pembukuan berpasangan (double-entry bookkeeping) sebagaimana yang dikembangkan oleh Luca Pacioli. Sistem ini diperkenalkan oleh Luca Pacioli bersama Leonardo da Vinci, dan sudah dipakai untuk melakukan pencatatan upah sejak zaman Babilonia. Sistem Kontinetal merupakan pencatatan semua transaksi ke dalam dua bagian, yaitu debit dan kredit secara seimbang dan menghasilkan pembukuan yang sistematis serta laporan keuangan yang terpadu. Dengan menggunakan sistem ini perusahaan mendapatkan gambaran tentang laba rugi usaha, kekayaan perusahaan, serta hak pemilik.

Perusahaan VOC milik Belanda-yang merupakan organisasi komersial utama selama masa penjajahan memainkan peranan penting dalam praktik bisnis di Indonesia selama era ini (Diga dan Yunus 1997). Kegiatan ekonomi pada masa penjajahan meningkat cepat selama tahun 1800an dan awal tahun 1900an. Hal ini ditandai dengan dihapuskannya tanam paksa sehingga pengusaha Belanda banyak yang menanamkan modalnya di Indonesia. Peningkatan kegiatan ekonomi mendorong munculnya permintaan akan tenaga akuntan dan juru buku yang terlatih. Akibatnya, fungsi auditing mulai dikenalkan di Indonesia pada tahun 1907 (Soemarso 1995). Peluang terhadap kebutuhan audit ini akhirnya diambil oleh akuntan Belanda dan Inggris yang masuk ke Indonesia untuk membantu kegiatan administrasi di perusahaan tekstil dan perusahaan manufaktur (Yunus 1990).

Internal auditor yang pertama kali datang di Indonesia adalah J.W Labrijn-yang sudah berada di Indonesia pada tahun 1896 dan orang pertama yang melaksanakan pekerjaan audit (menyusun dan mengontrol pembukuan perusahaan) adalah Van Schagen yang dikirim ke Indonesia pada tahun 1907 (Soemarso 1995). Pengiriman Van Schagen merupakan titik tolak berdirinya Jawatan Akuntan Negara- Government Accountant Dienst yang terbentuk pada tahun 1915 (Soermarso 1995).

Akuntan publik yang pertama adalah Frese & Hogeweg yang mendirikan kantor di Indonesia pada tahun 1918. Pendirian kantor ini diikuti kantor akuntan yang lain yaitu kantor akuntan H.Y.Voerens pada tahun 1920 dan pendirian Jawatan Akuntan Pajak- Belasting Accountant Dienst (Soemarso 1995). Pada era penjajahan, tidak ada orang Indonesia yang bekerja sebagai akuntan publik. Orang Indonesa pertama yang bekerja di bidang akuntansi adalah JD Massie, yang diangkat sebagai pemegang buku pada Jawatan Akuntan Pajak pada tanggal 21 September 1929 (Soemarso 1995). Kesempatan bagi akuntan lokal (Indonesia) mulai muncul pada tahun 1942-1945, dengan mundurnya Belanda dari Indonesia.

Pada tahun 1947 hanya ada satu orang akuntan yang berbangsa Indonesia yaitu Prof. Dr. Abutari (Soermarso 1995). Praktik akuntansi model Belanda masih digunakan selama era setelah kemerdekaan (1950an). Pendidikan dan pelatihan akuntansi masih didominasi oleh sistem akuntansi model Belanda. Nasionalisasi atas perusahaan yang dimiliki Belanda dan pindahnya orang orang Belanda dari Indonesia pada tahun 1958 menyebabkan kelangkaan akuntan dan tenaga ahli (Diga dan Yunus 1997). Atas dasar nasionalisasi dan kelangkaan akuntan, Indonesia pada akhirnya berpaling ke praktik akuntansi model Amerika. Namun demikian, pada era ini praktik akuntansi model Amerika mampu berbaur dengan akuntansi model Belanda, terutama yang terjadi di lembaga pemerintah. Makin meningkatnya jumlah institusi pendidikan tinggi yang menawarkan pendidikan akuntansi-seperti pembukaan jurusan akuntansi di Universitas Indonesia 1952, Institute Ilmu Keuangan (Sekolah Tinggi Akuntansi Negara-STAN) 1990, Univesitas Padjajaran 1961, Universitas Sumatera Utara 1962, Universitas Airlangga 1962 dan Universitas Gadjah Mada 1964 (Soermarso 1995)-telah mendorong pergantian praktik akuntansi model Belanda dengan model Amerika pada tahun 1960 (ADB 2003). Selanjutnya, pada tahun 1970 semua lembaga harus mengadopsi sistem akuntansi model Amerika (Diga dan Yunus 1997). Pada pertengahan tahun 1980an, sekelompok tehnokrat muncul dan memiliki kepedulian terhadap reformasi ekonomi dan akuntansi. Kelompok tersebut berusaha untuk menciptakan ekonomi yang lebih kompetitif dan lebih berorientasi pada pasar dengan dukungan praktik akuntansi yang baik. Kebijakan kelompok tersebut memperoleh dukungan yang kuat dari investor asing dan lembaga-lembaga internasional (Rosser 1999). Sebelum perbaikan pasar modal dan pengenalan reformasi akuntansi tahun 1980an dan awal 1990an, dalam praktik banyak ditemui perusahaan yang memiliki tiga jenis pembukuan-satu untuk menunjukkan gambaran sebenarnya dari perusahaan dan untuk dasar pengambilan keputusan; satu untuk menunjukkan hasil yang positif dengan maksud agar dapat digunakan untuk mengajukan pinjaman/kredit dari bank domestik dan asing; dan satu lagi yang menjukkan hasil negatif (rugi) untuk tujuan pajak (Kwik 1994).
Pada awal tahun 1990an, tekanan untuk memperbaiki kualitas pelaporan keuangan muncul seiring dengan terjadinya berbagai skandal pelaporan keuangan yang dapat mempengaruhi kepercayaan dan perilaku investor.
Skandal pertama adalah kasus Bank Duta (bank swasta yang dimiliki oleh tiga yayasan yang dikendalikan presiden Suharto). Bank Duta go public pada tahun 1990 tetapi gagal mengungkapkan kerugian yang jumlah besar (ADB 2003). Bank Duta juga tidak menginformasi semua informasi kepada Bapepam, auditornya atau underwriternya tentang masalah tersebut. Celakanya, auditor Bank Duta mengeluarkan opini wajar tanpa pengecualian. Kasus ini diikuti oleh kasus Plaza Indonesia Realty (pertengahan 1992) dan Barito Pacific Timber (1993). Rosser (1999) mengatakan bahwa bagi pemerintah Indonesia, kualitas pelaporan keuangan harus diperbaiki jika memang pemerintah menginginkan adanya transformasi pasar modal dari model “ casino ” menjadi model yang dapat memobilisasi aliran investas jangka panjang. Berbagai skandal tersebut telah mendorong pemerintah dan badan berwenang untuk mengeluarkan kebijakan regulasi yang ketat berkaitan dengan pelaporan keuangan. Pertama, pada September 1994, pemerintah melalui IAI mengadopsi seperangkat standar akuntansi keuangan, yang dikenal dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK). Kedua, Pemerintah bekerja sama dengan Bank Dunia (World Bank) melaksanakan Proyek Pengembangan Akuntansi yang ditujukan untuk mengembangkan regulasi akuntansi dan melatih profesi akuntansi. Ketiga, pada tahun 1995, pemerintah membuat berbagai aturan berkaitan dengan akuntansi dalam Undang Undang Perseroan Terbatas. Keempat, pada tahun 1995 pemerintah memasukkan aspek akuntansi/pelaporan keuangan kedalam Undang-Undang Pasar Modal (Rosser 1999). Jatuhnya nilai rupiah pada tahun 1997-1998 makin meningkatkan tekanan pada pemerintah untuk memperbaiki kualitas pelaporan keuangan. Sampai awal 1998, kebangkrutan konglomarat, collapse nya system perbankan, meningkatnya inflasi dan pengangguran memaksa pemerintah bekerja sama dengan IMF dan melakukan negosiasi atas berbagaai paket penyelamat yang ditawarkan IMF. Pada waktu ini, kesalahan secara tidak langsung diarahkan pada buruknya praktik akuntansi dan rendahnya kualitas keterbukaan informasi (transparency).

Sunday, January 6, 2019

Kesakralan Pernikahan

Pernikahan adalah sebuah peristiwa sangat sakral. Pernikahan bukan lah sebuah permainan belaka, akan tetapi manusia seolah membuat pernikahan bak taman hiburan. Adanya sebuah tragedi pernikahan kontrak, pernikahan yang didasari surat perjanjian hanya untuk eksistensi pada khalayak ramai. Manusia seakan lupa jika seorang laki - laki setelah ijab itu selesai maka dosa - dosa pada perempuan yang dinikahi, dari kecil hingga saat bersama mu akan berpindah kepada mu dan sudah menjadi tanggung jawab mu.

Sebuah pernikahan bukan hanya menikahi secara lahiriyahnya saja akan tetapi juga dengan batiniah nya juga. Hal tersebut dapat disikap apabila laki - laki itu menemukan inti dari spiritual dari dalam diri perempuan. Jika lalaki sudah menemukan inti spiritual nya pada perempuan. Ia bukan saja menikahi 1 perempuan di dalam diri nya tetapi ia telah menikahi 3 perempuan sekaligus yaitu Sakinah, Mawadah, Warohma

Mari kita bahas 3 (tiga) perempuan di dalam diri 1 (satu) perempuan :

Sakinah berasal dari bahasa arab yang artinya adalah ketenangan, ketentraman, aman atau damai. Dimana perempuan itu menjadi sosok yang menenangkan, menententramkan bagi lelakinya. Keluarga yang didalamnya penuh perkelahian, kecurigaan antar pasangan, bahkan berpotensi terhadap adanya konflik yang berujung perceraian. Ketidakpercayaan adalah salah satu aspek yang membuat gagal keluarga sakinah terwujud dengan adanya ketenangan, ketentraman, rasa aman, kedamaian maka keguncangan di dalam keluarga tidak akan terjadi. 

Mawaddah berasal pula dari bahasa Arab yang artinya adalahperasaan kasih sayang, cinta membara, dan menggebu. Sebuah fitrah manusia dimana ia ingin saling memiliki. Perasaan cinta dalam keluarga tumbuh dan berkembang karena proses dipupuknya lewat cinta suami istri.

Rahmah berasal dari bahasa arab yang artinya adalah ampunan, rahmat, rezeki, dan karunia. Keluarga yang rahmah tidak mungkin muncul hanya sekejap melainkan muncul karena proses adanya saling membutuhkan, saling menutupi kekurangan, saling memahami, dan memberikan pengertian. Karena proses dan kesabaran suami istri dalam membina rumah tangganya, serta melewati pengorbanan juga kekuatan jiwa. Rahmah tidak terwujud jika suami dan istri saling mendurhakai.

Jadi dari sini apakah yang dapat di sumpulkan dari sebuah pernikahan ? pernikahan yang dikatakan sebagi penyempurna agama atau sebagai jiwa yang satu atau jiwa yang utuh. Makanya rawatlah ikatan pernikahan mu sebaik mungkin dan carilah di dalam istri mu 3 (tiga) perempuan yang lain, insyaallah sempurnanya pernikahan dan damainya sebuah ikatan pernikahan.

Wednesday, December 26, 2018

SISTEM INFORMASI AKUNTANSI KE-1


PEMBAHARUAN SISTEM KERJA
JASA PENITIPAN BALITA

NAMA KELOMPOK :
1. NIKE KARTIKA D.B.Y , 2. NERI AGESTI , 3. FIRIESTA NUR R.S, 4. YATIM YULI W.S

Di jaman sekarang banyak orang tua atau ibu, yang menjadi orang tua karir sehingga dibutuhkan tempat untuk menitipkan anaknya dalam catatan tempat tersebut aman dan benar-benar dapat dipercayai oleh para ibu. Adapun kecanggihan dunia digital dapat membantu mempermudah mengawasai anak, melalui CCTV online, CCTV online adalah sebuah aplikasi yang dapat terhubung dengan ponsel android orang tua dan dapat di hubungkan melalui barcode gelang pada anak sehingga apa saja yang dilakukan anak dapat terpantau oleh orang tua secara langsung serta kegiatan yang dilakukan oleh pengasuh kepada anak juga dapat terpantau apabila adanya tindakan yang kurang menyenangkan bagi para ibu atau orangtua. Berikut akan kami bahas tahapan-tahapan dengan flowchat.
Aplikasi atau web Jasa Penitipan Balita



CUSTOMER SERVICE


SISTEM PANTAU CCTV TERHUBUNG
DENGAN BARCODE GELANG ANAK


MANUSIA BERKEBUDAYA | BAB 1

BAB I
PENGERTIAN MANUSIA DAN BUDAYA

Manusia adalah makhluk yang berakal dan berbudi, memiliki fiski yang sama dengan makhluk lainnya, yang menjadi pembeda adalah manusia memiliki potensi berfikir (akal) sehingga membentuk pengetahuan yang berasal dari segi non material atau material. Pengetahuan yang dimiliki manusia menciptakan penilaian - penilaian, dimana penilian tersebut menjadikan suatu kemanusiaan terhadap suatu hal yang berinteraksi dengan apa yang manusia lihat. Dari hal tersebut manusia dapat membuat suatu aktivitas kehidupan yang terbentuknya suatu budaya (budi) dalam diri manusia yang disepakati oleh dua orang manusia atau pun lebih.

Budaya adalah cara hidup yang berkembang, dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang, dan diwariskan dari generasi ke generasi selanjutnya. Budaya dibagi menjadi dua hal yaitu budaya statistik dan dinamis. Budaya statistik adalah suatu budaya yang stagnasi pada manusia zaman dahulu tanpa adanya perkembangan apa pun. Sedangkan budaya dinamis adalah suatu budaya yang memiliki gerak untuk merubah atau pun menciptakan suatu keidealan dalam suatu perkembangan dalam suatu kelompok. Ketika manusia mulai mempengaruhi suatu budaya maka budaya tersebut menjadi suatu kebudayaan. Kebudayaan terdiri dari fisik dan non fiski, kebudyaan berupa fisik yaitu benda - benda yang bersejarah yang di tinggal kan atau diwariskan oleh manusia yang terdahulu. Sedangkan kebudayaan non fisik yang dapat berasal dari segi daerah atau bahasa contohnya daerah jawa timur : saudara yang lebih tua dipanggil kangmas atau mbak dan yang lebih mudah dipanggil tole atau gendok. segi history daerah atau kebiasaan contohnya daerah jawa : seorang pemuda jalan di depan orang tua harus membungkukan badan sebagai bentuk menghormati orang yang lebih tua.

Kesimpulan dari penjelasan diatas, Manusia Berkebudaya merupakan manusia yang memiliki akal budi dan perasaan sehingga dapat menciptakan suatu hal yang dapat memenuhi kebutuhan jasmani dan rohani mereka dan di terima baik oleh sekelompok manusia.

Saturday, February 17, 2018

Jenis Perusahaan dan Bentuk Organisasinya

Perusahaan adalah sebuah organisasi yang beroperasi dengan tujuan menghasilkan keuntungan dengan cara menjual produk barang atau jasa kepada pelanggannya. Di samping itu, ada jenis perusahaan yang kegiatan usahanya lebih diprioritaskan pada pelayanan secara maksimal kepada masyarakat. Jenis organisasi ini dinamakan organisasi nirlaba, misalnya : rumah sakit, sekolah, perguruan tinggi dan instansi pemerintahan.

Perusahaan dibedakan berdasarkan jenis usahanya :
  • Perusahan Manufaktur adalah perusahan yang mengubah bahan mentah/raw material (input) menjadi barang jadi/finished goods (output), baru kemmudian dijual kepada para pelanggan/distributor. Contoh: pabrik obat, tas, sepatu, mobil dan lain sebagianya.
  • Perusahan Dagang adalah perusahaan yang menjual barang jadi, tetapi perusahaan tidak membuat produk sendiri. Produk yang akan dijual di dapatkan dari perusahan lain. Contoh: Indomart, Alfamart, Matahari, Ramayana dan lain sebagianya.
  • Perusahan Jasa adalah perusahan yang tidak menjual barang tetapi menjual jasa kepada pelanggan. Contoh: JNE, jasa konsultan, telekomunikasi  dan lain sebagianya.

Perusahaan dibedakan berdasarkan karakteristik bentuk organisasinya :
  • Perusahan perorangan merupakan perusahan yang dimiliki oleh satu orang, keuntungan dan kerugikan ditanggung sendiri oleh pemilik tunggal perusahaan. Pemilik perusahan bertangung jawab secara pribadi atas seluruh kewajiban dari tuntutan hukum yang ditujukan kepada perusahaan, apabila perusahan bangkrut maka kreditor berhak menyita kekayaan pribadi pemilik tunggal perusahaan. Kelemahan dari perusahan perorangan adalah sumber dana/modal untuk perusahaan hanya sebatas jumlah modal yang dimiliki oleh satu orang. Pajak penghasilan perusahaan perorangan dikenakan pajak hanya pada level individu(nama pribadi), bukan pada perusahaan(nama perusahaan).
  • Perusahaan persekutuan merupakan perusahaan yang dibentuk dua orang atau lebih dan atas dasar kepercayaan. Masing - masing anggota sekutu memiliki tanggung jawab yang tidak terbatas (unlimited liability) kepada kreditor atas seluruh utang atau kewajiban yag ditimbulakn leh perusahaan. Apabila perusahaan tidak dapat membayar utang kepda kreditor maka masing-masing anggota sekutu yang terlibat dalam perusahaan harus merelakan kekayaan pribadinya untuk mencukupi pembayaran utang perusahaan. 

Friday, January 26, 2018

Contoh Soal dan Jawaban Menghitung Risiko Investasi Saham Individu

Berikut ini terdapat dua sekuritas yang mempunyai distribusi nilai tingkat keuntungan sebagai berikut :
Saham A
Saham B
Probabilitas
Keuntungan
Probabilitas
Keuntungan
0,10
0,20
0,40
0,20
0,10
0,15
0,16
0,18
0,20
0,21
0,05
0,10
0,07
0,10
0,05
0,15
0,16
0,18
0,20
0,21


Hitunglah tingkat keuntungan yang diharapkan dan deviasi dengan tingkat pada keuntungan kedua saham tersebut. Apa kesimpulan saudara ?

Jawab :





Wednesday, November 1, 2017

Hubungan Akuntansi dengan Ilmu Kealaman Dasar

Akuntansi adalah proses dalam mengidentifikasi, mencatat, mengklasifikasi, mengolah dan menyajikan data yang berhubungan dengan keuangan atau transaksi agar mudah dimengerti serta memahami dalam mengambil keputusan yang tepat.

Ilmu Kealaman Dasar adalah pengetahuan yang mengkaji gejala - gejala alam semesta sehingga terbentuk konsep dan prinsip dalam bidang ilmu pengetahuan alam dan teknologi serta manusia sebagai subjek pokoknya yang dalam ini merupakan makhluk hidup yang paling tinggi kedudukannya.

Dimana kita dapat menghubungkan akuntansi dan ilmu kealaman dasar? dalam pengertian diatas menjelaskan bawasanya akuntansi menyajikan informasi dalam bentuk laporan keuangan karena aktivitas manusia dibutuhkan dalam menyelesaikan pembuatan laporan keuangan.Tanpa adanya interaksi dengan sekelilingnya memungkinkan penyelesaian pembuatan laporan keuangan akan tertunda dikarenakan adanya kerjasama yang kurang dalam setiap individu.

Supaya adanya interaksi serta kerjasama akan terjadi sebuah proses ilmu kealaman dasar terkait manusia sebagai subjek pokoknya. Pada dasarnya, pengambilan keputusan akuntansi menggunakan alamiah dasar yang telah dijelaskan pada sebelumnya.

Maka dapat disimpulkan bahwa Akuntansi dengan Ilmu Kealaman Dasar menurut saya ada kaitanya dengan adanya gejala gejala manusia sebagai pelaku atau subjek pokok alam semesta yang dapat mempengaruhi kinerja individu maupun disekelilingnya.


Saturday, May 20, 2017

Sore itu

Kami telah dihadapkan
Dalam ruang pertemuan
Yang terjalin erat dalam kenyamanan

Hingga pada sore itu tak lagi sama
Pola pikir yang berubah
Dan jarak jauh tak sedekat dulu

Aku terdiam
Mencoba mencerna kembali
Kata demi kata yang tak dapat tertarik lagi

Ada kesalahan pada kami
Yang setiap kali kita mengisi satu sama lain
Lain halnya sekarang
yang mementingkan diri sendiri

Keegoisan itu tumbuh tanpa kami sadari mengerogoti hati dan pikiran masing masing
sampai akhirnya bertemu pada malam hari duduk diantar jarak jauh
membicarakan masa depan kami
saling berpendapat dan mengingatkan satu sama lain
tanpa ada pengungitan ego kembali

Friday, December 30, 2016

Pajak Pegawi Tetap

Soal :
1.     Rudi adalah pegawai tetap jabatan direktur utama perusahaan sepi alamat jl. Kutilang KQ-5 status (K-1) NPWP 68.125.250.3.375.000 Menerima gaji sebulan sebagai berikut:
gaji pokok Rp 7.000.000,- tunjangan struktural Rp 3.500.000,- tunjangan fungsional Rp 1.500.000,- . Perusahan sepi mengikutkan pegawai tetapnya dalam asuransi meliputi program BPJS ketenaga kerjaan dan perusahaan asuransi. Perusahaan sepi membayarkan premi asuransi untuk setiap pegawai sebesar 4% dari gaji pokok masing pegawai, sedangkan setiap pegawai membayar 1% dar gaji pokok. Untuk program pensiun yang dibayarkan ke Yayasan Dana Pensiun sebesar 3,5% dari pokok, sedangkan setiap pegawai membayar 2% dar gaji pokok. Perusahaan sepi juga membagikan jasa produksi untuk Rudi sebesar 200% dari gaji pokok.

Hitunglah :
a.      PPh pasal21 sebulan atas gaji ?
b.     PPh pasal 21 sebulan atas gaji dan bonus ?
c.      PPh pasal 21 atas bonus ?


Jawaban :

A. PPh pasal 21 sebulan atas gaji
Gaji pokok  Rp          7.000.000
Tunjangan Setruktua  Rp           3.500.000
Tunjangan Fungsional  Rp           1.500.000
Premi Ansuransi (1% x Rp 7.000.000)  Rp                 70.000
Jumlah penghasilan bruto  Rp          12.070.000
Pengurangan :
1. Biaya Jabatan (5% x Rp 12.070.000)  Rp           603.500
2. Iuran Jaminan Pensiun (2% x Rp 7.000.000)  Rp           140.000
 Rp             (743.500)
Penghasilan neto sebulan  Rp          11.326.500
Penghasilan neto setahun (12 x Rp 11.326.500)  Rp        135.918.000
PTKP (K/1) :
1. WP  Rp      54.000.000
2. WP Tambahan (Istri)  Rp        4.500.000
3. WP Tambahan (anak)  Rp        4.500.000
 Rp        (63.000.000)
Penghasilan kena pajak  Rp          72.918.000
PPh Pasal 21 setahun :
5% x Rp 50.000.000  Rp        2.500.000
15% x Rp 22.918.000  Rp        3.437.700
 Rp        5.937.700
PPh pasal 21 sebulan :
Rp 5.937.700 : 12  Rp           494.808


B. PPh pasal 21 sebulan atas gaji dan bonus
PPh pasal 21 atas Gaji dan Bonus (penghasilan setahun) :
Gaji setahun (12 x Rp 11.326.500)  Rp       135.918.000
Bonus (200% x Rp 7.000.000)   Rp         14.000.000
Penghasilan bruto setahun  Rp       149.918.000
Pengurangan :
1. Biaya Jabatan (5% x Rp 149.918.000)  Rp        7.495.900
2. Iuran Jaminan Pensiun (12 x Rp 140.000)  Rp        1.680.000
 Rp         (9.175.900)
Penghasilan neto setahun  Rp       140.742.100
PTKP (K/1)
1. WP  Rp      54.000.000
2. WP Tambahan (Istri)  Rp        4.500.000
3. WP Tambahan (anak)  Rp        4.500.000
 Rp       (63.000.000)
Penghasilan Kena Pajak  Rp         77.742.100
PPh pasal 21 atas gaji dan bonus
5% x Rp 50.000.000  Rp        2.500.000
15% x 27.742.100  Rp        4.161.315
Jumlah  Rp        6.661.315

C. PPh Pasal 21 atas bonus

Rp. 6.661.315 - 5.937.700 = Rp 723.615,-

Saturday, November 12, 2016

Rekonsiliasi Fiskal 1

Soal :
Perusahan "Nusantara Transportasi" adalah perusahaan perorangan yang dimiliki dan dipimpin oleh Tn. Gilang, Status (K-3), yang bergerak dalam jasa angkutan dengan memiliki armada 5 buah truk yang dibeli pada tahun 2010, masing - masing seharga Rp 175.000.000,- dan bunga deposito Rp 17.500.000,- Dengan biaya untuk mendapatkan, menagih dan memelihara penghasilan menurut pembukuan adalah sebagai berikut:
• Biaya gaji pegawai Rp 750.000.000,-
• Biaya kantor Rp 75.000.000,-
• Biaya bahan bakar dan sparepart Rp 175.000.000,-
• Biaya listrik dan telp Rp 17.500.000,-
• Biaya penyusutan dengan memilih biaya metode garis lurus (harta gol.2 dgn tarif 12,5%)
Informasi tambahan:
- Didalam biaya gaji terdapat tunjangan dalam bentuk natura sebesar Rp 15.500.000,- dan biaya rekreasi Rp 8.500.000,-
- Didalam biaya kantor terdapat sumbangan memperingati hari kemerdekaan sebesar Rp 1.750.000,-
- Biaya penyusutan menurut fiskal sebesar 135.000.000,-
- PPH pasal 23 dan PPH pasal 25 masing-masing sebesar Rp 36.000.000,- dan Rp 24.000.000,- yang dibayar dalam tahun 2016
- Kompensasi kerugian yg masih dapat dikurangkan sebesar Rp 7.500.000,-
Diminta :
1. Hitunglah pajak penghasilan yang berhutang tahun 2016?
2. Hitunglah pajak penghasilan yang lebih/kurang bayar tahun 2016?
3. Berapakah besarnya Laba setelah pajak tahun 2016 ?
4. Berapakah pajak penghasilan tahun 2016, jika menggunakan norma perhitungan dalam menghitung sebesar penghasilan netto (misal tarif notna sebesar 40%)

Jawab:


1.
Laba/Penghasilan netto                                                Rp. 640.625.000,-
Laba Fiskal                                Rp 623.250.000.-
*PTKP (K/3)                             Rp (72.000.000.-)
Kompensasi                               Rp   (7.500.000,-)
Penghasilan Kena Pajak            Rp 543.750.000,-

*(K/3 = (Suami (WP) + Istri) + (Rp 3.000.000,-/anak )
K/3 = (54.000.000 + 4.500.000) + (4.500.000 x 3 anak )
K/3 = 58.500.000 + 13.500.000
K/3 = 72.000.000

5%    x Rp   50.000.000    =       Rp   2.500.000,-
15 % x Rp 200.000.000    =       Rp 30.000.000,-
25%  x Rp 250.000.000    =       Rp 62.500.000,-
30%  x Rp   43.750.000    =       Rp 13.125.000,-
Pajak Penghasilan Tahun 2016                                      Rp 108.125.000,-

2.
Kredit Pajak
PPH pasal 23                             Rp 36.000.000,-
PPH pasal 25                             Rp 24.000.000,-
Total Kredit Pajak                                                          Rp (60.000.000.-)
Lebih Bayar                                                                   Rp   48.125.000

3.
Laba Komersial Tahun 2016      Rp  640.625.000,-
Pajak Penghasilan Tahun 2016  Rp (108.125.000.-)
Laba Setelah Pajak Tahun 2016                                     Rp 532.500.000,-

Penghasilan Bruto                      Rp 1.750.000.000,-
NPPN                                                                  40%
Penghasilan Netto                                                           Rp 700.000.000,-
PTKP                                                                               Rp (72.000.000,-)
Penghasilan Kena Pajak                                                  Rp 628.000.000,-
5%    x Rp   50.000.000    =      Rp   2.500.000,-
15 % x Rp 200.000.000    =      Rp 30.000.000,-
25%  x Rp 250.000.000    =      Rp 62.500.000,-
30%  x Rp 128.000.000    =      Rp 38.400.000,-
Pajak Penghasilan Tahun 2016                                       Rp 133.400.000,-




Monday, November 2, 2015

Akuntansi

Mengira dan menerkah.... angka angka yang tertera sebagai simbol akuntansi yang kuat. Debit kredit yang membuat otak berbicara memilih kiri atau kanan menghasilkan balance atau tidak.
Memfokuskan menjadi titik magnet terkuat untuk angka-angka yang berbaris pada kolom debit dan kredit.... agar tak terjadi salah perhitungan di hasil akhir.
#mahasiswa #akuntansi

Ruang Ilmu

Kenapa Surah An-Nas ini diturunkan bersamaan dengan Surah Al-Falaq ?

                        بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم Sebelum kita masuk kejawaban "Kenapa S urah An-Nas ini diturunkan bersamaa...